Hotma Sitompul Belum Serahkan 'Fee Lawyer' Dari Tersangka Suap Bansos ke KPK
Pengacara Hotma Sitompul tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/11). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Advokat Hotma Sitompul belum menyerahkan 'fee lawyer' yang diberikan tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Adi Wahyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejauh ini belum ada," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (1/3).
Baca Juga
Kasus Bansos, KPK Telusuri Sumber Duit "Fee Lawyer" untuk Advokat Hotma Sitompul
Diketahui, KPK tengah menelusuri sumber 'fee lawyer' yang diterima Hotma Sitompul dari tersangka Adi Wahyono.
KPK sempat memanggil Hotma Sitompul sebagai saksi kasus suap bansos beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hotma soal pembayaran 'fee lawyer' dari Adi Wahyono.
"Terkait sumber dana masih akan ditelusuri lebih lanjut dan akan dikonfirmasi pada keterangan saksi-saksi lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/2).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Periksa Hotma Sitompul, KPK Dalami Pembayaran Fee Lawyer Tersangka Suap Bansos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Bukan Gunung, Firdaus Oiwobo Hanya Punya ‘Bukit’ di Parung
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng