Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hotma Sitompul Belum Serahkan 'Fee Lawyer' Dari Tersangka Suap Bansos ke KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Maret 2021
Hotma Sitompul Belum Serahkan 'Fee Lawyer' Dari Tersangka Suap Bansos ke KPK

Pengacara Hotma Sitompul tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/11). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat Hotma Sitompul belum menyerahkan 'fee lawyer' yang diberikan tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Adi Wahyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejauh ini belum ada," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (1/3).

Fee Lawyer

Baca Juga Kasus Bansos, KPK Telusuri Sumber Duit untuk Advokat Hotma Sitompul

Diketahui, KPK tengah menelusuri sumber 'fee lawyer' yang diterima Hotma Sitompul dari tersangka Adi Wahyono.

KPK sempat memanggil Hotma Sitompul sebagai saksi kasus suap bansos beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hotma soal pembayaran 'fee lawyer' dari Adi Wahyono.

"Terkait sumber dana masih akan ditelusuri lebih lanjut dan akan dikonfirmasi pada keterangan saksi-saksi lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/2).

Hotma Paris

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

Periksa Hotma Sitompul, KPK Dalami Pembayaran Fee Lawyer Tersangka Suap Bansos

#Hotman Paris Hutapea #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Hotman Paris resmi mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Ia juga dilaporkan dua organisasi pers atas dugaan penghinaan wartawan.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Indonesia
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Ia menjelaskan keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Bagikan