KPK Rilis Survei Penilaian Integritas Pendidikan, Jadi Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 30 April 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Indeks Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) dalam kegiatan Peluncuran SPI 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4).

Capaian skor Indeks SPI Pendidikan secara nasional tahun 2023 adalah sebesar 73,7 dari skala 1-100.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, melalui hasil indeks SPI Pendidikan, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dapat dipetakan.

Indeks tersebut diukur melalui tiga aspek utama, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

Baca juga:

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

“Adanya hasil SPI Pendidikan 2023 ini diharapkan dapat mendorong penguatan upaya pembangunan integritas peserta didik pada sektor pendidikan formal di semua jenjang, mulai dari dasar, menengah, dan pendidikan tinggi,” kata Tanak.

Tanak menyampaikan bahwa hasil survei tersebut juga dapat dijadikan rekomendasi atau perbaikan untuk dapat meningkatkan efektivitas implementasi pendidikan antikorupsi bagi para pemangku kebijakan pendidikan.

"Selain itu, rekomendasi ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi satuan dalam menyusun program-program peningkatan integritas peserta didik dan ekosistem pendidikan ke depannya,” ujarnya.

Agar lebih tepat sasaran dan berdampak baik di tingkat nasional maupun daerah, SPI Pendidikan pada 2023 memperluas jangkauan survei hingga ke tingkat provinsi dengan pelibatan 3.108 satuan pendidikan.

Baca juga:

ICW Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat ke Nurul Ghufron

Tanak berharap, hasil SPI Pendidikan dapat bermanfaat lebih optimal dalam mengevaluasi kondisi integritas pendidikan di Indonesia. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan