KPK Rilis Survei Penilaian Integritas Pendidikan, Jadi Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Antikorupsi

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 30 April 2024
KPK Rilis Survei Penilaian Integritas Pendidikan, Jadi Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Antikorupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, melalui hasil indeks SPI Pendidikan, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dapat dipetakan. (Foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Indeks Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) dalam kegiatan Peluncuran SPI 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4).

Capaian skor Indeks SPI Pendidikan secara nasional tahun 2023 adalah sebesar 73,7 dari skala 1-100.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, melalui hasil indeks SPI Pendidikan, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dapat dipetakan.

Indeks tersebut diukur melalui tiga aspek utama, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

Baca juga:

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

“Adanya hasil SPI Pendidikan 2023 ini diharapkan dapat mendorong penguatan upaya pembangunan integritas peserta didik pada sektor pendidikan formal di semua jenjang, mulai dari dasar, menengah, dan pendidikan tinggi,” kata Tanak.

Tanak menyampaikan bahwa hasil survei tersebut juga dapat dijadikan rekomendasi atau perbaikan untuk dapat meningkatkan efektivitas implementasi pendidikan antikorupsi bagi para pemangku kebijakan pendidikan.

"Selain itu, rekomendasi ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi satuan dalam menyusun program-program peningkatan integritas peserta didik dan ekosistem pendidikan ke depannya,” ujarnya.

Agar lebih tepat sasaran dan berdampak baik di tingkat nasional maupun daerah, SPI Pendidikan pada 2023 memperluas jangkauan survei hingga ke tingkat provinsi dengan pelibatan 3.108 satuan pendidikan.

Baca juga:

ICW Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat ke Nurul Ghufron

Tanak berharap, hasil SPI Pendidikan dapat bermanfaat lebih optimal dalam mengevaluasi kondisi integritas pendidikan di Indonesia. (pon)

#KPK #Pendidikan Antikorupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 51 menit lalu
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Bagikan