KPK Periksa Wakil Komut BTN Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen
Selasa, 02 April 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara atau BTN Iqbal Latanro, Selasa (2/4). Iqbal bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Iqbal Latanro" kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga:
KPK Mulai Selidiki Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp3 Miliar
Selain Iqbal, penyidik KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yaitu Genta Wira Anjalu, Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK juga telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Kasus korupsi di PT Taspen ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dan identitas pihak yang telah menjadi tersangka kasus ini.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah dua orang ke luar negeri yang terkait dengan kasus ini. Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi berbeda, yakni kantor PT Taspen, kantor swasta di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024.(Pon)
Baca juga:
Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar