KPK Periksa Legislator PDIP Sadarestuwati Terkait Kasus DJKA

Jumat, 23 Agustus 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati hari ini, Jumat (23/8).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Sadarestuwati. Namun, Kemenhub merupakan mitra kerja Komisi V DPR.

Baca juga:

KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8). Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar Hasto mengenai pertemuannya dengan eks Direktur Prasarana DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.

Selain itu, KPK juga mendalami adanya penugasan terkait perkeretaapian ke Harno, yang telah menjadi tersangka kasus ini.

Terkait kasus dugaan suap di DJKA ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Teranyar, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).

Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Mereka yakni, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan