KPK Periksa Legislator PDIP Sadarestuwati Terkait Kasus DJKA


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati hari ini, Jumat (23/8).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Sadarestuwati. Namun, Kemenhub merupakan mitra kerja Komisi V DPR.
Baca juga:
KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8). Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar Hasto mengenai pertemuannya dengan eks Direktur Prasarana DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.
Selain itu, KPK juga mendalami adanya penugasan terkait perkeretaapian ke Harno, yang telah menjadi tersangka kasus ini.
Terkait kasus dugaan suap di DJKA ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Teranyar, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Mereka yakni, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
