KPK Periksa Legislator PDIP Sadarestuwati Terkait Kasus DJKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati hari ini, Jumat (23/8).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Sadarestuwati. Namun, Kemenhub merupakan mitra kerja Komisi V DPR.
Baca juga:
KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8). Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar Hasto mengenai pertemuannya dengan eks Direktur Prasarana DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.
Selain itu, KPK juga mendalami adanya penugasan terkait perkeretaapian ke Harno, yang telah menjadi tersangka kasus ini.
Terkait kasus dugaan suap di DJKA ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Teranyar, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Mereka yakni, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta