KPK Periksa Eks Wamenlu Dino Patti Djalal di Kasus Formula E

Rabu, 19 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1).

Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu meminta keterangan eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) untuk mendalami dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga

Ingatkan Anies Mitigasi Penyebaran Omicron, PSI Singgung Formula E

"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1).

Mengenai materi pemeriksaan, Ali masih merahasiakannya. Menurut dia, keterangan yang diberikan eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu penting untuk proses penyelidikan.

"Karena saat ini masih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," ujarnya.

Baca Juga

Sekak Usul PDIP dan PSI, Gerindra Sebut Sinyal Jokowi Setujui Formula E

Dino usai menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam pada Selasa kemarin, mengaku ditanya penyelidik sekitar 20 pertanyaan. Salah satu materinya mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya di DKi Jakarta.

"Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," kata Dino

Menurut Dino, dirinya diminta oleh Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO). Singkatnya, kata Dino, dirinya berhasil mempertemukan Anies dengan FEO pada 10 Mei 2019.

"Lalu saya juga hadir di New York, Brooklyn, Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tetapi setelah itu praktis mereka sudah terhubung, lalu saya lepas tangan," ujar Dino. (Pon)

Baca Juga

Lelang Proyek Ditutup, Jakpro Pede Sirkuit Formula E Kelar April

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan