KPK Periksa Eks Wamenlu Dino Patti Djalal di Kasus Formula E
Dino Patti Djalal. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/pri.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1).
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu meminta keterangan eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) untuk mendalami dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga
Ingatkan Anies Mitigasi Penyebaran Omicron, PSI Singgung Formula E
"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1).
Mengenai materi pemeriksaan, Ali masih merahasiakannya. Menurut dia, keterangan yang diberikan eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu penting untuk proses penyelidikan.
"Karena saat ini masih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," ujarnya.
Baca Juga
Sekak Usul PDIP dan PSI, Gerindra Sebut Sinyal Jokowi Setujui Formula E
Dino usai menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam pada Selasa kemarin, mengaku ditanya penyelidik sekitar 20 pertanyaan. Salah satu materinya mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya di DKi Jakarta.
"Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," kata Dino
Menurut Dino, dirinya diminta oleh Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO). Singkatnya, kata Dino, dirinya berhasil mempertemukan Anies dengan FEO pada 10 Mei 2019.
"Lalu saya juga hadir di New York, Brooklyn, Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tetapi setelah itu praktis mereka sudah terhubung, lalu saya lepas tangan," ujar Dino. (Pon)
Baca Juga
Lelang Proyek Ditutup, Jakpro Pede Sirkuit Formula E Kelar April
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025