KPK Periksa Eks Wamenlu Dino Patti Djalal di Kasus Formula E
Dino Patti Djalal. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/pri.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa Dino Patti Djalal pada Selasa (18/1).
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu meminta keterangan eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) untuk mendalami dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga
Ingatkan Anies Mitigasi Penyebaran Omicron, PSI Singgung Formula E
"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1).
Mengenai materi pemeriksaan, Ali masih merahasiakannya. Menurut dia, keterangan yang diberikan eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu penting untuk proses penyelidikan.
"Karena saat ini masih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," ujarnya.
Baca Juga
Sekak Usul PDIP dan PSI, Gerindra Sebut Sinyal Jokowi Setujui Formula E
Dino usai menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam pada Selasa kemarin, mengaku ditanya penyelidik sekitar 20 pertanyaan. Salah satu materinya mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya di DKi Jakarta.
"Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," kata Dino
Menurut Dino, dirinya diminta oleh Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO). Singkatnya, kata Dino, dirinya berhasil mempertemukan Anies dengan FEO pada 10 Mei 2019.
"Lalu saya juga hadir di New York, Brooklyn, Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tetapi setelah itu praktis mereka sudah terhubung, lalu saya lepas tangan," ujar Dino. (Pon)
Baca Juga
Lelang Proyek Ditutup, Jakpro Pede Sirkuit Formula E Kelar April
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji