KPK Periksa Eks Dirut Antam Tedy Badrujaman

Selasa, 14 Februari 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2015-2022 Tedy Badrujaman pada Selasa (14/2).

Tedy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anode logam di PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.

Baca Juga:

Surat Firli ke Kapolri Disebut Terkait Formula E, Begini Kata KPK

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.

Selain Tedy, tim penyidik lembaga anrirasuah juga memanggil Marketing Manager UBPP PT Antam pada 2017 Agung Kusumawardhana. Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang ingin digali dari dua saksi itu.

Baca Juga:

Upaya KPK Merespons Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Diketahui, KPK sudah menetapkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) Dodi Martimbang sebagai tersangka.

Dia diduga melakukan korupsi terkait kerja sama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT Loco Montrado pada 2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 100, 7 miliar. (Pon)

Baca Juga:

Hari Pers Nasional, KPK: Media Punya Andil Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan