Surat Firli ke Kapolri Disebut Terkait Formula E, Begini Kata KPK


Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Kapolri agar Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro ditarik kembali ke Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, Ali membantah pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri berkaitan dengan penanganan kasus Formula E.
Baca Juga
Upaya KPK Merespons Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2).
Jubir berlatar belakang jaksa ini menyebut surat pengusulan promosi Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri sudah ada sejak November 2022.
"Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," ujarnya.
Menurut Ali, yang mendasari KPK mengusulkan kenaikan jabatan bagi Karyoto dan Endar karena keduanya memerlukan pengembangan karier di institusi asal.
"Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap Pegawai Negeri Yang di Pekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," imbuhnya.
Baca Juga
Firli Pamer Serapan Anggaran 2022 Capai 97,3 Persen, Tertinggi Sejak KPK Berdiri
Karena itu, Ali mengklaim dasar pengembalian Karyoto dan Endar ke Korps Bhayangkara tak berkaitan dengan Formula E.
"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan lainnya," pungkasnya.
Penanganan kasus Formula E disebut-sebut menjadi dasar Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Firli disinyalir masih berupaya agar kasus Formula E dilanjutkan ke tahap penyidikan. Salah satu upayanya dengan mengganti pejabat KPK yang berseberangan dengannya.
Diketahui Karyoto dan Endar Priantoro juga tengah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan.
Kedua jenderal polisi itu diadukan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Jakpro Evaluasi Formula E 2025: Putuskan Nasib Jakarta E-Prix Tahun Depan

Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung

Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
