Surat Firli ke Kapolri Disebut Terkait Formula E, Begini Kata KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Kapolri agar Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priantoro ditarik kembali ke Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, Ali membantah pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri berkaitan dengan penanganan kasus Formula E.
Baca Juga
Upaya KPK Merespons Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2).
Jubir berlatar belakang jaksa ini menyebut surat pengusulan promosi Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri sudah ada sejak November 2022.
"Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," ujarnya.
Menurut Ali, yang mendasari KPK mengusulkan kenaikan jabatan bagi Karyoto dan Endar karena keduanya memerlukan pengembangan karier di institusi asal.
"Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap Pegawai Negeri Yang di Pekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," imbuhnya.
Baca Juga
Firli Pamer Serapan Anggaran 2022 Capai 97,3 Persen, Tertinggi Sejak KPK Berdiri
Karena itu, Ali mengklaim dasar pengembalian Karyoto dan Endar ke Korps Bhayangkara tak berkaitan dengan Formula E.
"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan lainnya," pungkasnya.
Penanganan kasus Formula E disebut-sebut menjadi dasar Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Firli disinyalir masih berupaya agar kasus Formula E dilanjutkan ke tahap penyidikan. Salah satu upayanya dengan mengganti pejabat KPK yang berseberangan dengannya.
Diketahui Karyoto dan Endar Priantoro juga tengah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan.
Kedua jenderal polisi itu diadukan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Tim Transformasi Kepolisian Diisukan Sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Presiden, Ketahui Fakta Sebenarnya
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit