Firli Pamer Serapan Anggaran 2022 Capai 97,3 Persen, Tertinggi Sejak KPK Berdiri
Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri peringatan Hari Bhakti ke-20, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12). Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Dalam raker tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan berdasarkan data tahun 2005 hingga 2021, anggaran lembaga antirasuah mengalami peningkatan.
Baca Juga
2 Agenda yang akan Dibahas Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK Hari Ini
Mantan Kapolda Sumsel ini memamerkan capaian KPK menaikkan anggaran tiap tahunnya hingga tembus di atas Rp1 trililun dalam dua tahun terakhir.
"Angka ini bisa terwujud dan bisa terealisasi atas dukungan dari Komisi III DPR RI, untuk itu kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya," kata Firli.
Baca Juga
KPK Buka Peluang Jerat Komisaris Wika Beton dan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Suap MA
Pada tahun 2022 lalu, kata Firli, KPK diberikan anggaran baik belanja pegawai, belanja barang, maupun belanja modal sebesar Rp 1.303.673.972.000.
Firli mengatakan serapan anggaran KPK pada tahun 2022, sebesar 97,3 persen. Itu merupakan angka serapan anggaran tertinggi selama KPK berdiri.
"Realisasi serapan anggaran capaian 97,3 persen. Capaian ini adalah capaian tertinggi selama KPK berdiri," ujar Firli. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi