KPK Tegaskan Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura


Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) intens melakukan koordinasi terkait perkembangan kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan selama menjalani masa tahanannya, kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut dinyatakan baik dan sehat.
Baca Juga
Setiap harinya, kata Ali, tim dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan. Dari pemeriksaan tersebut Lukas Enembe bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari.
"Bisa berbicara, makan dan minum, minum obat sendiri, berganti pakaian sendiri, bahkan bisa mandi sendiri," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/2).
Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter KPK, kesehatan Lukas Enembe juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial.
"Sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," ujarnya.
Sementara, dalam proses pemeriksaan terkait perkaranya oleh penyidik, Lukas Enembe juga mampu memahami perkara yang dihadapi dan mampu membela dirinya dalam perkara tersebut.
Baca Juga
Terungkap! Isi Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Sebelumnya, Lukas Enembe menulis sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat itu, ia menagih janji Firli untuk bisa berobat ke Singapura.
Berdasarkan foto surat Lukas yang diterima awak media, surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas menggunakan pulpen dengan tinta hitam.
Di atas kertas itu tertera tanggal pembuatan surat, yakni 29 Januari 2023. Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas Enembe turut membubuhkan tanda tangan.
Berikut isi surat Lukas Enembe untuk Firli Bahuri:
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.
Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe. (Pon)
Baca Juga
Pembakaran Pesawat Susi Air Diklaim Tak Berkaitan dengan Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

Pemicu Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Dicokok di Jakarta

Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta

KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
