KPK Periksa Dirut PT PP Novel Arsyad Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida
Senin, 16 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) Novel Arsyad, Senin (16/10).
Novel akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Novel Arsyad, swasta/Direktur Utama pada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10).
Selain Novel, tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil saksi lainnya, yakni pihak swasta Johanes Christian Nahumury.
Diketahui, KPK menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, yang ditaksir merugikan negara Rp 31,7 miliar.
Berdasarkan informasi, satu tersangka dimaksud yakni Dedi Risdiyanto, PNS Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi SDM DIY sekaligus Ketua Pokja Pembangunan Satadion Mandala Krida DIY tahun 2016 dan 2017.
Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK telah lebih dulu memproses hukum tiga orang.
Ketiganya yakni, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi; Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto; dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto. (Pon)