KPK Periksa Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok

Senin, 20 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, pada Selasa (21/9) besok.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Baca Juga

KPK Periksa Kepala BPKD DKI Terkait Korupsi Tanah Munjul

"Di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9).

Lembaga Antikorupsi juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi besok. Dia juga dipanggil dalam kapasitas yang sama.

Ali berharap Anies dan Prasetio kooperatif memenuhi penggilan penyidik. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk membantu KPK membongkar kasus rasuah tersebut.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," tegas Ali.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

Dalam perkara ini KPK baru menjerat lima pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe.

KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Serta Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. KPK menduga, perbuatan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar

KPK pun telah mendalami tujuan Perumda Sarana Jaya melakukan pengadaan tanah di Munjul. Pengadaan tanah itu diduga untuk program Rumah DP 0 Rupiah. Program itu adalah salah satu inisiatif Gubernur Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya. (Pon)

Baca Juga

KPK Gelar Rapat untuk Periksa Anies Terkait Korupsi Tanah Munjul

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan