KPK Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Jumat, 12 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (12/7).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Baca juga:

Pansus Angket akan Ajak KPK Bongkar Permasalahan Haji

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat.

Tessa menyebut, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Baca juga:

Soal Korupsi Lahan Rorotan, KPK Cegah WNA Pergi ke Luar Negeri

Namun, Tessa belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami penyidik kepada Wahyu. KPK berharap Wahyu memenuhi panggilan.

Baca juga:

KPK Yakin SYL Dibui 12 Tahun Sesuai Tuntutan Jaksa

Tessa masih menurut rapat kronologi kasus yang menyeret Wahyu ini. Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan