KPK Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP,) Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (12/7).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca juga:
Pansus Angket akan Ajak KPK Bongkar Permasalahan Haji
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat.
Tessa menyebut, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Baca juga:
Soal Korupsi Lahan Rorotan, KPK Cegah WNA Pergi ke Luar Negeri
Namun, Tessa belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami penyidik kepada Wahyu. KPK berharap Wahyu memenuhi panggilan.
Baca juga:
KPK Yakin SYL Dibui 12 Tahun Sesuai Tuntutan Jaksa
Tessa masih menurut rapat kronologi kasus yang menyeret Wahyu ini. Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan