KPK Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP,) Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (12/7).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca juga:
Pansus Angket akan Ajak KPK Bongkar Permasalahan Haji
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat.
Tessa menyebut, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Baca juga:
Soal Korupsi Lahan Rorotan, KPK Cegah WNA Pergi ke Luar Negeri
Namun, Tessa belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami penyidik kepada Wahyu. KPK berharap Wahyu memenuhi panggilan.
Baca juga:
KPK Yakin SYL Dibui 12 Tahun Sesuai Tuntutan Jaksa
Tessa masih menurut rapat kronologi kasus yang menyeret Wahyu ini. Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina