KPK Panggil Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Besok

Senin, 13 Maret 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada Selasa (14/3) besok.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Wahono akan dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya yang bernilai Rp 14 miliar.

“Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (13/3).

Baca Juga:

KPK Minta Kemenkeu Telusuri Saham Milik Pegawai di Konsultan Pajak

KPK telah memeriksa data-data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahono. Selanjutnya, KPK akan meminta klarifikasi Wahono atas data yang disampaikannya.

“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari hasil analisis data LHKPN, istri Wahono memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

"Ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," ujarnya.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," sambung Pahala.

Baca Juga:

DPR Khawatir Ketidakpatuhan Bayar Pajak Menurun Akibat Ulah Pejabat Pamer Harta

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahono Saputro memiliki total kekayaan sebesar Rp 14.312.289.438 atau Rp 14 miliar.

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini melaporkan hartanya pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu.

Harta Wahono terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. Total nilai aset-aset itu sebesar Rp 12.682.752.000.

Sementara untuk harta bergerak, Wahono memiliki tiga unit mobil yakni, Mobil Honda CRV Tahun 2014, Mobil Honda HRV Tahun 2016, dan Mobil Toyota Camry 2.5 V Tahun 2020. Total nilai aset-aset itu sebesar Rp 930.000.000.

Selain itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252.000.000 atau Rp 252 juta, surat berharga sebesar Rp 288 juta serta Kas dan setara kas senilai Rp 1.674.455.024.

Wahono tercatat memiliki utang senilai Rp 1.514.917.586. Dengan demikian, total harta kekayaannya setelah dikurangi utang sebesar Rp 14.312.289.438. (Pon)

Baca Juga:

Dirjen Pajak Kejar Konsultan dan Perusahaan Terkait Rafael Alun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan