Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek kereta api.

Pemanggilan ini terkait perkara korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (4/5).

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Robby pada 2026. Sebelumnya, ia tidak memenuhi panggilan pada 27 April lalu.

Baca juga:

PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Diketahui, Robby pernah menjabat Staf Ahli Menhub pada era Budi Karya Sumadi. Ia juga pernah menjadi staf ahli pada masa Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Tengah. Saat ini, lembaga tersebut bernama BTP Kelas I Semarang.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka hingga awal 2026, serta dua korporasi.

Proyek yang disorot meliputi pembangunan jalur ganda Solo–Kalioso, proyek rel di Makassar, hingga proyek konstruksi di Lampegan, Cianjur.

Baca juga:

KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji

Selain itu, terdapat pula proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra. KPK menduga adanya pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses tender.

Proses tersebut diduga dilakukan sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang. KPK memastikan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. (Pon)

Baca Artikel Asli