KPK Kena Pemotongan Anggaran Rp 201 Miliar, Apa Dampaknya?
Rabu, 12 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono mengungkapkan lembaganya terkena efisiensi hingga Rp 201 miliar. Hal ini menyusul rekonstruksi anggaran 2025 pasca efisiensi.
Mulanya, pagu anggaran KPK 2025 di angka Rp1,127 triliun. Tapi anggaran KPK menjadi Rp 1,036 triliun akibat efisiensi.
Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
"Rp 790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp 428,01 miliar adalah belanja barang dan Rp 18,72 adalah belanja modal," kata Agus.
Baca juga:
Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Agus menyebut efisiensi ini membuat anggaran KPK berkurang Rp 201 miliar. Adapun pemotongan terbesar pada belanja barang sebesar Rp 194,1 miliar dan belanja modal sebesar Rp 6,9 miliar.
"Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan sebesar Rp 201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp 6,9 miliar," ucap Agus.
Bahkan anggaran perjalanan dinas KPK ikut kena cukur hingga 50 persen atau Rp 61,5 miliar.
"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp 61,5 miliar," katanya.
Baca juga:
Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
Diketahui, efisiensi ini didasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Aturan itu menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. (Pon)