KPK Kena Pemotongan Anggaran Rp 201 Miliar, Apa Dampaknya?
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono mengungkapkan lembaganya terkena efisiensi hingga Rp 201 miliar. Hal ini menyusul rekonstruksi anggaran 2025 pasca efisiensi.
Mulanya, pagu anggaran KPK 2025 di angka Rp1,127 triliun. Tapi anggaran KPK menjadi Rp 1,036 triliun akibat efisiensi.
Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
"Rp 790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp 428,01 miliar adalah belanja barang dan Rp 18,72 adalah belanja modal," kata Agus.
Baca juga:
Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Agus menyebut efisiensi ini membuat anggaran KPK berkurang Rp 201 miliar. Adapun pemotongan terbesar pada belanja barang sebesar Rp 194,1 miliar dan belanja modal sebesar Rp 6,9 miliar.
"Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan sebesar Rp 201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp 6,9 miliar," ucap Agus.
Bahkan anggaran perjalanan dinas KPK ikut kena cukur hingga 50 persen atau Rp 61,5 miliar.
"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp 61,5 miliar," katanya.
Baca juga:
Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
Diketahui, efisiensi ini didasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Aturan itu menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan