Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK kembali Periksa Hanan Supangkat dalam Kasus TPPU SYL

Dwi Astarini - Rabu, 13 Maret 2024

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat, Rabu (13/3). Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga:

Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat di Jakbar

Selain Hanan Supangkat, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS), Agung Suganda. "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Hanan Supangkat (swasta) dan Agung Suganda (PNS)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Ini merupakan kali kedua Hanan Supangkat diperiksa KPK. Pengusaha yang disebut-sebut dekat dengan petinggi Partai NasDem itu sebelumnya diperiksa tim penyidik KPK terkait dengan kasus pencucian uang SYL pada Jumat (1/3).

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami komunikasi antara Hanan dan SYL. Selain komunikasi dengan SYL, tim penyidik juga mendalami dugaan adanya proyek Hanan di Kementerian Pertanian.

Tak hanya itu, rumah Hanan juga telah digeledah tim penyidik KPK pada Rabu (6/3) malam hingga Kamis (7/3) dini hari. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita uang tunai senilai total belasan miliar rupiah. Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan dan bukti elektronik.

SYL diketahui dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 44,5 miliar.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL. Aset yang telah disita KPK yakni rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.(Pon)

Baca juga:

KPK Akui Kasus TPPU SYL Kian Jelas Setelah Pemeriksaan Hanan Supangkat

Baca Artikel Asli