KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Rabu, 19 Maret 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (19/3).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU Tahun Anggaran 2024-2025.

“Benar. Akan disampaikan rilis resminya setelah seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (19/3).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersngka.

Baca juga:

Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office

Adapun keenam tersangka itu terdiri dari empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan