Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Gandeng 41 Perguruan Tinggi dalam SPI 2024

Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 25 Juli 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2024. Di tahun ini KPK bekerja sama dengan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan satu Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini disepakati dalam acara Kick-Off Meeting Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Tugas pemberantasan korupsi itu bukan hanya tugas KPK saja, tapi tugas bersama baik dari eksekutif, legislatif, pelaku usaha, bahkan akademisi," kata Ghufron.

Baca juga:

KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

Oleh karenanya, Ghufron mengajak perwakilan Rektor yang hadir turut serta dalam upaya memberantas perilaku korupsi yang telah mengakar di negeri ini.

Ghufron menyatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pelaksanaan SPI 2024 tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi elemen negeri dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman lingkungan kampus, termasuk mahasiswa, tentang potret birokrasi pemerintahan.

Lebih lanjut, Ghufron berpesan agar perguruan tinggi dapat memastikan setiap alur dalam proses pendidikan dijalankan dengan bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Proses bisnis di Perguruan Tinggi, mulai dari rekrutmen mahasiswa dan proses pembelajaran harus dijalankan dengan transparansi yang tinggi," imbuhnya.

Baca juga:

6,5 Jam Geledah Kantor Damkar Semarang, KPK Keluar Bawa 3 Koper

Ghufron juga berharap agar keterlibatan perguruan tinggi pada SPI 2024 dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi peningkatan integritas lembaga publik di Indonesia.

"Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari perguruan tinggi, upaya ini dapat menghasilkan perubahan nyata dalam perang melawan korupsi, tidak hanya dalam konteks pendidikan tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Abdul Haris menyatakan antusiasnya pada pelaksanaan SPI tahun 2024, yang pertama kali berkolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan KPK dan jajaran atas inisiatif dan kerja samanya dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berintegritas, akuntabel dan bebas dari korupsi,” ungkap Abdul.

Baca juga:

KPK Ungkap Fraud Klaim BPJS Kesehatan hingga Rp 35 Miliar

Baginya, kerja sama ini adalah pilar penting dalam membentuk tata kelola institusi, untuk mendidik mahasiswa yang berkarakter. Ia berharap kerja sama ini terus terjalin dan semakin intens agar saling jaga dalam membantu dan mendorong literasi dan akuntablitas lembaga publik khususnya perguruan tinggi.

Dalam agenda ini dilaksanakan penandatanaganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan 41 Perguruan Tinggi. Dalam pelaksanaan SPI 2024, masing-masing perguruan tinggi akan melakukan survei terhadap daftar pemda yang telah dibagikan berdasarkan wilayah, yaitu Indonesia Barat 1, Barat 2, Tengah, Timur. (pon)

Baca Artikel Asli