Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Gandeng 41 Perguruan Tinggi dalam SPI 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 25 Juli 2024
KPK Gandeng 41 Perguruan Tinggi dalam SPI 2024

KPK kembali mengadakan SPI untuk tahun 2024. (Foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2024. Di tahun ini KPK bekerja sama dengan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan satu Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini disepakati dalam acara Kick-Off Meeting Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Tugas pemberantasan korupsi itu bukan hanya tugas KPK saja, tapi tugas bersama baik dari eksekutif, legislatif, pelaku usaha, bahkan akademisi," kata Ghufron.

Baca juga:

KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

Oleh karenanya, Ghufron mengajak perwakilan Rektor yang hadir turut serta dalam upaya memberantas perilaku korupsi yang telah mengakar di negeri ini.

Ghufron menyatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pelaksanaan SPI 2024 tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi elemen negeri dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman lingkungan kampus, termasuk mahasiswa, tentang potret birokrasi pemerintahan.

Lebih lanjut, Ghufron berpesan agar perguruan tinggi dapat memastikan setiap alur dalam proses pendidikan dijalankan dengan bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Proses bisnis di Perguruan Tinggi, mulai dari rekrutmen mahasiswa dan proses pembelajaran harus dijalankan dengan transparansi yang tinggi," imbuhnya.

Baca juga:

6,5 Jam Geledah Kantor Damkar Semarang, KPK Keluar Bawa 3 Koper

Ghufron juga berharap agar keterlibatan perguruan tinggi pada SPI 2024 dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi peningkatan integritas lembaga publik di Indonesia.

"Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari perguruan tinggi, upaya ini dapat menghasilkan perubahan nyata dalam perang melawan korupsi, tidak hanya dalam konteks pendidikan tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Abdul Haris menyatakan antusiasnya pada pelaksanaan SPI tahun 2024, yang pertama kali berkolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan KPK dan jajaran atas inisiatif dan kerja samanya dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berintegritas, akuntabel dan bebas dari korupsi,” ungkap Abdul.

Baca juga:

KPK Ungkap Fraud Klaim BPJS Kesehatan hingga Rp 35 Miliar

Baginya, kerja sama ini adalah pilar penting dalam membentuk tata kelola institusi, untuk mendidik mahasiswa yang berkarakter. Ia berharap kerja sama ini terus terjalin dan semakin intens agar saling jaga dalam membantu dan mendorong literasi dan akuntablitas lembaga publik khususnya perguruan tinggi.

Dalam agenda ini dilaksanakan penandatanaganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan 41 Perguruan Tinggi. Dalam pelaksanaan SPI 2024, masing-masing perguruan tinggi akan melakukan survei terhadap daftar pemda yang telah dibagikan berdasarkan wilayah, yaitu Indonesia Barat 1, Barat 2, Tengah, Timur. (pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan