Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Gali Keterangan Eks Dirut Pertamina dan PLN Terkait Kasus LNG

Andika Pratama - Kamis, 30 Juni 2022

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan mantan Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji, Kamis (30/6) hari ini.

Kedua mantan bos perusahaan pelat merah itu bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011 sampai 2021.

Baca Juga

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/6).

Selain Dwi dan Nur, tim penyidik juga bakal memeriksa Dosen IPB Anny Ratnawati, dan mantan Dewan Komisaris PT Pertamina Evita Herawati Legowo dalam kasus ini.

Baca Juga

Kasus LNG Pertamina, Pakar Hukum Apresiasi Sinergitas Kejagung-KPK

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini menemukan peristiwa pidana korupsi dalam pengadaan LNG di perusahaan plat merah tersebut.

KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam rasuah di PT Pertamina ini. Namun, lembaga antirasuah masih belum membeberkan kronologi maupun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. (Pon)

Baca Juga

Usut Dugaan Korupsi LNG Pertamina, KPK Terus Koordinasi dengan Kejagung

Baca Artikel Asli