KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Sampai Rp 1 Triliun
Rabu, 18 Januari 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang haram tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Lembaga antirasuah menduga, korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun.
"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan (miliar), mungkin bisa jadi sampai Rp 1 T (Rp 1 triliun), tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1).
Baca Juga:
Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD
Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk menelusurinya.
"Semua uang Pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, tentu akan didalami," ujarnya.
"Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi," sambung Alex.
Baca Juga:
KPK Duga Lukas Enembe Beli Mobil Mewah Pakai Uang Suap dan Gratifikasi
Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe