KPK Diminta Turun Tangan Awasi Penggunaan Anggaran Virus Corona

Rabu, 18 Maret 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau setiap penggunaan anggaran penanganan virus corona atau covid-19. KPK punya tugas yang tak ringan, karena disaat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasinya.

"Agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).

Baca Juga:

Tekan Penularan Corona, Anies Tutup Tempat Wisata dan Hiburan di Jakarta

Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.

"Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana," terang pria yang hobi mengkoleksi motor besar ini.

Bamsoet pede pemerintah bisa atasi masalah bangsa termasuk penyebaran virus corona
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet (Foto: Antara/Dok. Bamsoet)

Menurut Bamsoet, alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya. Melalui pengelolaan anggaran yang tepat, negara hadir untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Baca Juga:

Pasien Penderita Corona yang Sembuh Dipulangkan Sabtu Esok

"Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun," ujar Bamsoet. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan