Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Dapat Informasi Terbaru Soal Harun Masiku, Apa Itu?

Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Juli 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi yang menyatakan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atasnama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7).

Baca Juga:

KPK Periksa Keluarga Buron Harun Masiku

Ali menyatakan, pihaknya terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR.

Harun Masiku. Foto: Isitmewa
Harun Masiku. Foto: Isitmewa

Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol.

Baca Juga:

ICW Tagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku

KPK pun mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaa Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham, ataupun NCB Interpol.

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," kata Ali. (Pon)

Baca Artikel Asli