KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Jumat, 26 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.

Alasannya, proses penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 itu masih dalam tahap pendalaman untuk mengklarifikasi pengakuan para saksi.

“Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Baca juga:

Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Asep menyebutkan salah satu saksi yang telah diperiksa KPK adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Lisa Mariana mengaku memiliki data nama-nama perempuan yang diduga menerima aliran dana dari kasus Bank BJB melalui Ridwan Kamil, sehingga pendalaman terhadap informasi tersebut masih terus dilakukan.

“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah,” tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara.

Untuk diketahui, KPK turut menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil dalam penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret lalu.

Baca juga:

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

5 Tersangka dan Kerugian Negara Rp 222 Miliar

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Kerugian negara dalam perkara ini diduga mencapai sekitar Rp 222 miliar. Berikut nama-nama para tersangka.

  1. Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)
  2. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto (WH)
  3. Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH)
  5. Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK)

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan