KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan) berjalan keluar setelah menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Put
MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Alasannya, proses penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 itu masih dalam tahap pendalaman untuk mengklarifikasi pengakuan para saksi.
“Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.
Baca juga:
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Asep menyebutkan salah satu saksi yang telah diperiksa KPK adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Lisa Mariana mengaku memiliki data nama-nama perempuan yang diduga menerima aliran dana dari kasus Bank BJB melalui Ridwan Kamil, sehingga pendalaman terhadap informasi tersebut masih terus dilakukan.
“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah,” tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, KPK turut menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil dalam penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret lalu.
Baca juga:
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
5 Tersangka dan Kerugian Negara Rp 222 Miliar
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Kerugian negara dalam perkara ini diduga mencapai sekitar Rp 222 miliar. Berikut nama-nama para tersangka.
- Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)
- Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto (WH)
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK)
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik