Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Dalami Kedekatan Bekas Dirut Sarana Jaya dan PT Adorana Propertindo

Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Juli 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kedekatan bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dengan PT Adonara Propertindo, termasuk pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut.

Yoory merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Kedekatan antara Yoory dan pihak-pihak di PT Adonara itu salah satunya dilakukan penyidik dengan memeriksa Yoory sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Adonara Tommy Adrian, pada Rabu (30/6).

Baca Juga:

KPK Dalami Prosedur Internal Pengadaan Tanah di Sarana Jaya

"Pada yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan kedekatan antara tersangka YRC dengan pihak-pihak tertentu di PT AP (Adonara Propertindo) untuk memperlancar proses proses pengadaan pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Diduga kedekatan tersebut memuluskan langkah Sarana Jaya membeli tanah seluas 4,2 hektar dari PT Adonara yang merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.

KPK menetapkan bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
KPK menetapkan bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Sehari sebelum memeriksa Yoory atau Selasa (29/6), tim penyidik telah memeriksa Tommy dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Yoory.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Tommy mengenai pihak-pihak di PT Adonara yang mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.

Baca Juga:

Korupsi Lahan DKI, KPK Tahan Bekas Bos Sarana Jaya Yoory Pinontoan

"Selasa (29/6) Tim Penyidik telah memeriksa tersangk TA sebagai saksi untuk tersangka YRC dan kawan-kawan. Pada yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai pihak internal di PT AP yang mengetahui adanya proses pengadaan pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019," kata Ipi. (Pon)

Baca Artikel Asli