KPK Dalami Aliran Duit Suap Bupati PPU ke Pihak Lain
Kamis, 07 April 2022 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Keduanya diperiksa untuk saling menjadi saksi. Abdul Gafur dan Afifah adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Baca Juga
KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami aliran uang suap terkait kasus ini. KPK menduga uang suap tak hanya dinikmati oleh Abdul Gafur. Namun, turut mengalir ke beberapa pihak lain.
"Tim Penyidik mengkonfirmasi pada kedua saksi tersebut, antara lain terkait dengan penerimaan sejumlah uang hingga pendistribusian penggunaan uang dimaksud yang tidak hanya untuk kepentingan tersangka AGM namun juga untuk pihak-pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/4).
Kendati demikian, Ali enggan merinci mengenai siapa pihak yang turut menerima alirang uang haram tersebut. Namun, pendalaman aliran uang ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Baca Juga
Sambangi KPK, Keluarga Yakin Bupati PPU Korban Politik Partainya
Mengingat sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Apalagi, saat ditangkap tim satgas di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Nur Afifah Balqis.
Untuk diketahui, KPK Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi. (Pon)
Baca Juga
Bupati PPU Minta Pengusaha Rp 1 Miliar untuk Biaya Maju Ketua DPD Demokrat Kaltim