Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Pencarian terhadap Silmy dilakukan dalam rangka pengembangan penyelidikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdul.

“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/6).

OTT Diduga Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA

Operasi senyap yang dilakukan KPK terhadap Ronald Arman Abdul diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan izin bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menetap di Indonesia.

Penyidik saat ini masih mendalami berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga:

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA

Sejumlah Pihak Diamankan dan Barang Bukti Disita

Selain Ronald, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Dari rangkaian OTT itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang asing, hingga logam mulia.

Baca juga:

KPK Sita Mobil, Valas, hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Sebelumnya, KPK mengungkap barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai valuta asing berupa dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), serta emas.

Setelah melakukan penangkapan di Jakarta, tim KPK terus bergerak untuk mengembangkan perkara.

Lembaga antirasuah yang dipimpin Setyo Budiyanto itu disebut melanjutkan penelusuran ke sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengusut lebih jauh dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal WNA dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. (Pon)

Baca Artikel Asli