KPK Amankan Uang Dolar AS Terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Kamis, 02 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dari tangan mereka tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan beberapa dokumen.
Baca Juga:
"Kami mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis.
Sebelumnya, Ketua KPK Filri Bahuri membenarkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap tim penindakan KPK.
"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli.
Baca Juga:
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meminta publik bersabar lantaran tim penindakan lembaga antirasuah saat ini masih bekerja.
"Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," ujarnya.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan. (Pon)
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK akan Ceramahi Kader PBB Terkait Pidana Korupsi