KPK Amankan Dokumen Catatan Keuangan dari Rumah Kajari Bondowoso
Selasa, 21 November 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dan catatan aliran keuangan dalam upaya paksa penggeledahan di rumah mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
KPK juga turut menggeledah kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, pada Senin (20/11) kemarin. Penggeledahan berkaitan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Baca Juga:
Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Panik dan Mainkan Isu Serangan Balik Koruptor
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan berlangsung di rumah para tersangka dalam kasus ini termasuk rumah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro.
Selain rumah Puji, kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Pemkab Bondowoso juga menjadi sasaran yang digeledah tim penyidik KPK.
"Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para Tersangka termasuk kantor Dinas BSBK Pemkab Bondowoso," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/11).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK memgamankan dokumen serta catatan aliran uang dugaan korupsi terkait kasus ini.
Baca Juga:
IM57+ Institute Minta Firli Bahuri Berhenti Berlindung di Balik Tameng KPK
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ungkapnya.
Ali menambahkan, selanjutnya barang bukti tersebut akan disita dan analisis untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara untuk Puji Triasmoro.
Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kajari Bondowoso, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu yakni Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, dan dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan serta Andhika Imam Wijaya. (Pon)
Baca Juga:
Israel Hanya Izinkan Pasokan Bahan Bakar ke Gaza Dalam Jumlah Terbatas