KPK Amankan 10 Orang Terkait OTT Bupati Nganjuk

Senin, 10 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Minggu (9/5).

Sepuluh orang tersebut terdiri dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang kepala daerah. Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Benarkan Ciduk Bupati Nganjuk

"Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan operasi senyap ini. Uang tersebut diduga merupakan bukti suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya membenarkan pihaknya melakukan OTT di Nganjuk, Jawa Timur. Menurut Ghufron, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.

Baca Juga:

KPK: OTT Bupati Nganjuk Kerja Sama dengan Bareskrim Polri

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi )dalam lelang jabatan," kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan tersebut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan