Pimpinan KPK Benarkan Ciduk Bupati Nganjuk
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, saat rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Nganjuk. (Foto: Humas Pemkab Nganjuk)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan di Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5).
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap ini adalah Bupati Nganjuk, Jawa Timur, NRH. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
Baca Juga:
Bupati Nganjuk Dikabarkan Terjaring OTT KPK
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Ghufron belum bisa membeberkan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan, saat ini tim satgas KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Detilnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita expose," ujar Ghufron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, NRH dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Minggu (9/5) sore.
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber MerahPutih.com, Senin (10/5) dini hari.
Kabupaten Nganjuk saat ini dipimpin Novi Rahman Hidayat, yang dilantik sejak 2018. Pria kelahiran 1980 ini, diusung Partai Demokraksi Indonesia (PDI) Perjungan, PKB da Hanura. Ia berpasangan dengan Marhaen Djumadi. (Pon)
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Bupati Banggai Laut Jagoan PDIP Punya Harta Rp5,43 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum