Korlantas Luncurkan Buku Berisi Soal-soal Ujian Teori SIM
Senin, 07 Agustus 2023 -
MASYARAKAT yang ingin mengikuti ujian mengemudi kini bakal semakin dipermudah. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan pihaknya meluncurkan buku yang berisi soal-soal mengenai ujian teori untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Firman mengatakan buku itu nantinya akan tersedia secara elektronik (e-book) untuk diunduh dan juga secara fisik yang rencananya akan disebarkan di tempat publik.
Baca Juga:

“Di sini ada beberapa macam soal yang persis akan dihadapi oleh teruji,” ujar Firman di Jakarta Barat, Jumat (4/8).
Firman mengatakan, dengan adanya buku berisi soal-soal ujian teori itu diharapkan masyarakat yang akan membuat SIM tidak mengeluh belum mempelajari materi yang diujikan.
“Sekarang kami hidangkan buku ujian teori SIM C dan SIM A, nanti ke depan moga-moga SIM B1 dan B2 melalui e-book bisa dilihat di dalamnya, mulai dari pengetahuan lalu lintas sampai contoh soal,” kata Firman.
Firman menyampaikan nantinya dari buku tersebut akan dikeluarkan saat ujian teori sebanyak 65 soal untuk dikerjakan dan dijawab.
“Di situ nanti ada dihadapkan kepada situasi-situasi dan dituntut apa yang harus dikerjakan dan dijawab dengan tepat ya, ada berhenti, rem, kurangi kecepatan, pasang sein, dan sebagainya,” paparnya.
Baca Juga:

Ia menyebut, buku ini sebagai bentuk transparansi dalam mengadakan ujian mendapatkan SIM.
"Bahkan seluruh masyarakat harus tahu tentang apa yang harus dikerjakan,” jelas Firman.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, nilai yang dicari terhadap pemohon SIM lewat ujian praktik haruslah sesuai.
Tidak ketinggalan yang terpenting adalah bagaimana pengendara menghargai keselamatan para pengguna jalan, dan memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraaanya.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegasnya. (knu)
Baca Juga:
Benarkah Membuat SIM Sepeda Motor Harus Pakai Sertifikat dari Kursus Mengemudi?