Benarkah Membuat SIM Sepeda Motor Harus Pakai Sertifikat dari Kursus Mengemudi?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Juni 2023
Benarkah Membuat SIM Sepeda Motor Harus Pakai Sertifikat dari Kursus Mengemudi?

Tes pembuatan SIM C di Satpas Polres Metro Tangerang, Senin, (1/7/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberlakuan sertifikat berkendara rencananya bakal diberlakukan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut, peraturan menyertakan sertifikasi mengemudi untuk pemohon pembuatan SIM belum diterapkan.

Selain itu, persyaratan sertifikasi mengemudi untuk pembuatan SIM belum diberlakukan untuk roda dua, melainkan hanya untuk kendaraan roda empat.

Baca Juga:

ITW Apresiasi Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktek SIM

“Kita pakai untuk roda empat. Sementara ini baru roda empat ke atas,” ujar Yusri di Jakarta, Jumat (22/6).

Yusri juga menyampaikan untuk saat ini sekolah mengemudi baru mewadahi masyarakat yang ingin belajar mengemudikan mobil.

“Ke depan yang kita prioritaskan roda empat ke atas dulu untuk ini semua, sambil berjalan,” sebut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Yusri enggan memastikan kapan peraturan itu bakal diterapkan.

“Kalau tanya semua kapan diterapkan? Belum, kita tunggu saja nanti waktunya,” jelasnya menutup pembicaraan.

Baca Juga:

Korlantas Polri Kaji Ulang Ujian Praktek SIM Angka 8 dan Zig-zag

Sebagai informasi, kewajiban menyertakan sertifikat itu kabarnya akan diberlakukan dengan turunnya Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2023.

Dalam aturan baru soal SIM itu juga dijelaskan bahwa mereka yang belajar nyetir sendiri juga harus menyertakan sekolah sertifikat mengemudi dari lembaga yang terakreditasi, rinciannya sebagai berikut:

- Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya

- Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri. (Knu)

Baca Juga:

Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Masih Tahap Pengkajian

#Sim #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Indonesia
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Menjelang pergantian tahun, fokus pengamanan bergeser ke pusat kota, alun-alun, kawasan wisata, dan tempat hiburan publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Indonesia
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Pemerintah juga siapkan stimulus khusus: diskon tol, diskon tiket, PPN DTP, dan Harbolnas untuk kelancaran arus mudik dan balik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Bagikan