Korlantas Luncurkan Buku Berisi Soal-soal Ujian Teori SIM


Korlantas akan merilis buku soal-soal ujian teori SIM dalam bentuk e-book dan fisik. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MASYARAKAT yang ingin mengikuti ujian mengemudi kini bakal semakin dipermudah. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan pihaknya meluncurkan buku yang berisi soal-soal mengenai ujian teori untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Firman mengatakan buku itu nantinya akan tersedia secara elektronik (e-book) untuk diunduh dan juga secara fisik yang rencananya akan disebarkan di tempat publik.
Baca Juga:

“Di sini ada beberapa macam soal yang persis akan dihadapi oleh teruji,” ujar Firman di Jakarta Barat, Jumat (4/8).
Firman mengatakan, dengan adanya buku berisi soal-soal ujian teori itu diharapkan masyarakat yang akan membuat SIM tidak mengeluh belum mempelajari materi yang diujikan.
“Sekarang kami hidangkan buku ujian teori SIM C dan SIM A, nanti ke depan moga-moga SIM B1 dan B2 melalui e-book bisa dilihat di dalamnya, mulai dari pengetahuan lalu lintas sampai contoh soal,” kata Firman.
Firman menyampaikan nantinya dari buku tersebut akan dikeluarkan saat ujian teori sebanyak 65 soal untuk dikerjakan dan dijawab.
“Di situ nanti ada dihadapkan kepada situasi-situasi dan dituntut apa yang harus dikerjakan dan dijawab dengan tepat ya, ada berhenti, rem, kurangi kecepatan, pasang sein, dan sebagainya,” paparnya.
Baca Juga:

Ia menyebut, buku ini sebagai bentuk transparansi dalam mengadakan ujian mendapatkan SIM.
"Bahkan seluruh masyarakat harus tahu tentang apa yang harus dikerjakan,” jelas Firman.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, nilai yang dicari terhadap pemohon SIM lewat ujian praktik haruslah sesuai.
Tidak ketinggalan yang terpenting adalah bagaimana pengendara menghargai keselamatan para pengguna jalan, dan memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraaanya.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegasnya. (knu)
Baca Juga:
Benarkah Membuat SIM Sepeda Motor Harus Pakai Sertifikat dari Kursus Mengemudi?
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
![[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup](https://img.merahputih.com/media/b1/9d/2c/b19d2cd963da1cedeba53fe6c63bdcfe_182x135.jpeg)
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini

Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru

Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya

2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)

[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup](https://img.merahputih.com/media/ad/10/7c/ad107c7c53c88bf7d359b5d03dcdd208_182x135.png)
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru

Bikin SIM di 2024, Segini Tarif Resminya
