Polisi Sebut Ada Peraturan Khusus untuk Mendapatkan SIM C2

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Januari 2023
Polisi Sebut Ada Peraturan Khusus untuk Mendapatkan SIM C2

Ilustrasi SIM. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korlantas Polri mengkaji terkait kebijakan penggolongan surat izin mengemudi atau SIM C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua. Nantinya, SIM C bakal terdiri dari tiga golongan, yakni SIM C, SIM C1, dan SIM C2.

Sebagai sarana ujian SIM C1, Korlantas Polri telah menyiapkan kendaraan roda dua alias sepeda motor.

Baca Juga:

Polri Percepat Kebijakan Pembagian 3 Golongan SIM C

"Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut Nurul, ratusan kendaraan roda dua tersebut akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas prioritas dan satu di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype.

Kemudian Nurul mengungkapkan bahwa, nantinya SIM C itu akan terdiri dari tiga golongan yaitu SIM C untuk sepeda motor berkapasitas maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin sepeda motor 250 cc sampai dengan 500 cc, serta SIM C2 untuk mesin sepeda motor di atas 500 cc.

"Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1, harus memiliki SIM C terlebih dahulu maksimal 1 tahun," imbuhnya.

Adapun nantinya polisi menggunakan motor Hunter Scrambler SK500 untuk ujian praktik SIM C-I. Hunter Scrambler SK500 merupakan motor berkapasitas 471 cc garapan Hunter Motorcycles Indonesia.

Baca Juga:

Warga Cirebon Bisa Bikin SIM Bayar Pakai Sampah

Motor mengusung mesin parallel twin DOHC 4 Stroke dengan rasio kompresi mesin 10,7:1. Motor memiliki dimensi panjang 2.156 mm, lebar 850 mm, jarak sumbu roda 1.460 mm, tinggi jok 820 mm, dan ground clearance 210 mm.

Untuk jenis BBM-nya, Hunter Scrambler SK500 dianjurkan menggunakan bensin tanpa timbal RON 90. Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 disahkan pada Februari 2021.

Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara sepeda motor. Hal ini karena berdasar catatan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi.

Mengingat kemampuan dan cara mengendarai motor bebek dengan motor berkapasitas mesin besar seperti Harley Davidson tidaklah sama.

Untuk itu, ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar karena perlu kompetensi para pengendara sebagai bahan pertimbangan kemampuan dan keterampilan dari jenis motor yang berbeda-beda. (Knu)

Baca Juga:

Penerbitan Buku Panduan agar Masyarakat Bisa Belajar Sebelum Ujian SIM

#SIM C #Korlantas #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Selain personel, berbagai peralatan dan bantuan kemanusiaan turut dikirim guna mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Indonesia
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Kapolri menjelaskan Polri juga menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Indonesia
Polisi Kirim Tambahan Alat Berat ke Wilayah Bencana Sumatera
Alat berat tersebut tersebar di berbagai titik lokasi yaitu di wilayah Kabupaten Agam, dan Padang Pariaman, provinsi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Polisi Kirim Tambahan Alat Berat ke Wilayah Bencana Sumatera
Indonesia
Polri Kerahkan Alat Berat Bangun Fasilitas Air Bersih, Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
Polri mengerahkan alat berat untuk mempercepat penanganan bencana di Sumatra dan membangun ratusan fasilitas air bersih bagi masyarakat terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Polri Kerahkan Alat Berat Bangun Fasilitas Air Bersih, Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
Indonesia
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Sebanyak 150 personel gabungan Polri dan TNI diterjunkan tiap hari dengan menyasar empat objek vital.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Bagikan