Warga Cirebon Bisa Bikin SIM Bayar Pakai Sampah

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Januari 2023
Warga Cirebon Bisa Bikin SIM Bayar Pakai Sampah

Kendaraan SIM Keliling. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah inovasi menarik dihadirkan Polri demi mempermudah masyarakat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya dengan menggunakan sampah untuk proses pengurusan administrasinya.

Seperti yang dilakukan Polresta Cirebon, Jawa Barat ini dengan program Green Servicenya. Program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

Baca Juga:

Kapolri Wacanakan Ujian Bikin SIM Seperti Main Gim di Mal

Bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, Polresta Cirebon sudah melayani sekitar puluhan warga yang membuat SIM dengan membayar menggunakan sampah.

Salah satu bank sampah terdapat di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Lebih dari tiga tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah.

Bank sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.

Cara menjual sampahnya, warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya. Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya.

Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.

Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM. Seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.

“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon enam bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, Senin (9/1).

Baca Juga:

Ini nih Cara Bikin SIM Internasional

Tujuan dari program ini, lanjut Galih, untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan. Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan.

"Dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” jelas Galih.

Untuk teknisnya, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah.

“Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambah Galih.

Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, untuk penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya.

Harga penjualan sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan atau malah turun. Sekedar informasi, untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp 120 ribu, Sim C, C I, dan C II Rp 100 ribu, dan Sim D dan D1 sebesar Rp 50 ribu. (Knu)

Baca Juga:

Mulai 25 Juni, Bikin SIM Wajib Lolos Tes Psikologi

#Polisi #Cirebon #Sim #Sampah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Kapolri menjelaskan Polri juga menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Indonesia
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh
Untuk memastikan keamanan, sebanyak 800 personel gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran Satlantas Polres akan disiagakan di sepanjang area kegiatan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Sudirman-Thamrin Ditutup Bagi Kendaraan di Malam Tahun Baru Secara Menyeluruh
Indonesia
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Polisi melakukan proses identifikasi yang melibatkan Tim Polresta Manado dan Tim DVI Bidokkes Polda Sulut di RS Bhayangkara Polda Sulut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Indonesia
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Huntara ini nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung berupa dapur umum, sanitasi, dan tempat ibadah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Polisi dan Tentara Dikerahkan Bangun Huntara Bagi Korban Bencana Sumatera
Indonesia
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan untuk menangani masalah sampah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Bagikan