Kapolri Wacanakan Ujian Bikin SIM Seperti Main Gim di Mal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Maret 2021
Kapolri Wacanakan Ujian Bikin SIM Seperti Main Gim di Mal

Kendaraan SIM Keliling. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahpPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) model baru. Yakni mengedepankan teknologi informasi.

Selain itu, pembuatan dan perpanjangan SIM online, ke depan juga akan ada pelayanan SIM yang lebih canggih.

"Selain ETLE (tilang elektronik), ke depan kami akan mengembangkan program-program kepolisian khususnya dalam lalu lintas dengan berbasis teknologi informasi," kata Sigit dalam sambutannya saat peluncuran ETLE Nasional Tahap 1 seperti ditayangkan secara langsung di channel YouTube NTMC Polri, Selasa (23/3).

Baca Juga:

Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Makin Tinggi, Polisi Tambah Kamera e-Tilang

Adapun pelayanan yang mengedepankan teknologi informasi, menurut Sigit, antara lain perpanjangan SIM, pelayanan STNK, hingga SKCK secara online. Dengan begitu, masyarakat tinggal mendaftar secara online melalui aplikasi khusus untuk mengurus dokumen tersebut.

"Kemudian khusus untuk SIM setelah lulus teori dengan ujian dengan aplikasi yang disiapkan baru nanti ujian praktiknya datang ke kantor-kantor polisi pelayanan lalu lintas terdekat," kata Sigit.

Sigit mengungkapkan, wacana ke depan yakni memanfaatkan teknologi simulasi untuk penerbitan SIM baru. Pemohon SIM diwacanakan bisa membuat SIM di gerai-gerai yang ada di mal dengan mengikuti ujian praktik menggunakan simulator.

"Cukup mampir ke mal, jalan-jalan di situ ada gerai kemudian coba seperti main gim begitu, kemudian kalau lulus akan keluar tanda kelulusan yang kemudian nanti akan bisa di-print," tegas Sigit.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberikan keterangan pers usai peluncuran tilang elektronik nasional di Kantor Korlantas, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA/Fauzi Lamboka
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memberikan keterangan pers usai peluncuran tilang elektronik nasional di Kantor Korlantas, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka)

Kemudian secara otomati akan dikirim melalui delivery system atau kemudian menjadi SIM elektronik yang bisa disatukan di dalam gadget. Menurut Sigit, program itu masih bersifat rencana. Pihaknya masih mengembangkannya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan pelayanan SIM online untuk perpanjangan atau penerbitan baru SIM A dan SIM C. Nantinya, pemohon yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru tidak perlu datang ke pos polisi.

Khusus penerbitan SIM baru, layanan SIM online baru bisa dilakukan dengan ujian teori. Sementara ujian praktik tetap harus mendatangi Satpas SIM. (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Denda E-Tilang Capai Rp5 Juta

#Kapolri #Sim #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Selain personel, berbagai peralatan dan bantuan kemanusiaan turut dikirim guna mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Indonesia
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Kapolri menjelaskan Polri juga menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Siap Kirim Pasukan Saat Fase Rekonstruksi Bencana Sumatera Dimulai
Listyo menjelaskan bahwa sejauh ini personel Polri masih difokuskan pada kegiatan tanggap darurat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Tegaskan Siap Kirim Pasukan Saat Fase Rekonstruksi Bencana Sumatera Dimulai
Indonesia
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Di kediaman Kapolri itu, Presiden Prabowo didampingi oleh putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Bagikan