Penerbitan Buku Panduan agar Masyarakat Bisa Belajar Sebelum Ujian SIM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 04 Januari 2023
Penerbitan Buku Panduan agar Masyarakat Bisa Belajar Sebelum Ujian SIM

Ujian pembuatan SIM di halaman Satpas Polres Metro Tangerang, Senin, (1/7/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kesempatan masyarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal makin terbuka lebar.

Kini, Korlantas Polri akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian SIM.

Diharapkan, buku tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SIM.

Baca Juga:

Korlantas Polri Lakukan Survei Buat Hadapi Mudik 2023

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menuturkan, langkah ini sebagai bentuk pendidikan masyarakat.

"Saya juga sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kami segera launching buku tentang SIM. Jadi, masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” jelas Firman di Jakarta, Rabu (4/1).

Dengan adanya buku panduan itu, Firman berharap agar masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi.

“Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi tidak ada lagi, jawaban dari pengendara, saya tidak tahu Pak," ungkap Firman.

Menurut Firman, jika masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tua bersangkutan yang tanggung jawab.

"Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” jelas Kakorlantas.

Firman menegaskan, pihaknya akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.

"Sehingga perlu adanya dukungan masyarakat seperti tertib berlalu lintas dan menaati aturan yang berlaku," tutup Firman.

Baca Juga:

Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Seperti diketahui, SIM adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh seluruh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.

SIM harus dimiliki pengendara sepeda motor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pengendara yang tidak memiliki SIM dan nekat mengendarai kendaraan bermotor akan dikenai sanksi dari pihak kepolisian.

Selain itu, jenis SIM yang dimiliki harus sesuai dengan jenis kendaraannya. Jenis SIM yang ada di Indonesia yakni SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D. (Knu)

Baca Juga:

KSAL Kirim KRI Makassar-590 Bantu Pasok Logistik ke Karimunjawa

#Lalu LIntas #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Kakorlantas Polri mengatakan, bahwa tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas mudik Nataru 2025/2026 turun drastis.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Indonesia
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
Jalur Puncak menjadi salah satu titik dengan mobilitas tinggi, baik bagi wisatawan maupun pengendara yang melintas dari Jakarta menuju Bandung dan sebaliknya.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
Indonesia
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal
PT Jasa Marga Tbk mencatat sebanyak 666.993 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek sejak periode H-7 sampai dengan H-4 Natal 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal
Indonesia
Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Nataru 2026, ini Pengaturannya
Keputusan ini diberlakukan mengingat adanya prediksi peningkatan dan perubahan pergerakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan di libur akhir tahun.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Nataru 2026, ini Pengaturannya
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Dengan dibukanya operasional hanya sampai Prambanan, JMJ telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Lalu lintas di jalan nasional yang menghubungkan Pasaman Barat bagian selatan ke bagian utara di Aia Gadang Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat putus total.
Frengky Aruan - Kamis, 27 November 2025
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Bagikan