2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)

Ilustrasi - Sejumlah warga antre saat pembuatan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan mobil SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di Jakarta, Minggu.
Dikutip dari laman resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, layanan SIM keliling buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasinya :
Jakarta Timur : Jalan Raden Kalimalang (samping McD Duren Sawit)
Jakarta Barat : Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Baca juga:
3 Lagu Populer dari Tanah Papua Bikin Berdendang, Simak Lirik dan Artinya
Adapun dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga:
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000.
Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
![[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup](https://img.merahputih.com/media/b1/9d/2c/b19d2cd963da1cedeba53fe6c63bdcfe_182x135.jpeg)
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini

Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru

Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya

2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)

[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup](https://img.merahputih.com/media/ad/10/7c/ad107c7c53c88bf7d359b5d03dcdd208_182x135.png)
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru

Bikin SIM di 2024, Segini Tarif Resminya
