Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KontraS Kritik Presiden Jokowi Terkait Penegakan HAM

Eddy Flo - Minggu, 10 Desember 2017

MerahPutih.Com - Era kepemimpinan Presiden Jokowi menjadi masa-masa suram bagi penegakan HAM di Indonesia. Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) penegakan hak azasi manusia selama tiga tahun ini mengalami kemunduran dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Feri Kusuma dalam media briefing memperingati Hari HAM Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember mengatakan kemunduran tersebut dapat dilihat dari belum terealisasinya janji Presiden Jokowi yang disampaikan pada saat kampanye pemilihan presiden 2014 yang juga sudah ia tuangkan dalam Nawacita.

"Tetapi kenyataannya sebaliknya, banyak aktor yang diindikasi bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM berat justru kini menduduki jabatan dalam pemerintahan," ujar Feri Kusuma di Jakarta, Minggu (10/12).

Sementara saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, setidaknya dibuka ruang dimana presiden mengundang dan berdiskusi dengan para korban pelanggaran HAM berat di istana, meskipun dalam tataran pelaksanaan langkah-langkah penyelesaian kasus masih mandek.

Presiden Jokowi secara tersurat dalam RPJMN 2015-2019 menyampaikan niat membentuk komite ad hoc yang tugasnya mirip Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, namun hingga kini belum ada pembahasan apa pun terkait rencana tersebut maupun upaya untuk memanggil para korban untuk mendiskusikan langkah apa yang sebaiknya ditempuh.

"Saya dan teman-teman pegiat HAM sudah berulang kali datang ke Kantor Staf Presiden dan Sekretaris Kabinet untuk memberikan berkas-berkas dan menyampaikan argumentasi terkait penyelesaian kasus-kasus ini tetapi sampai sekarang tidak ada respons dari Presiden," kata Feri Kusuma sebagaimana dilansir Antara.

Dalam dua tahun ke depan, Feri meragukan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu akan masuk ke "radar" Presiden Jokowi mengingat 2018 dan 2019 adalah tahun politik untuk pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden.

Ia khawatir bahwa isu HAM hanya akan digunakan sebagai komoditas politik semata tanpa ada langkah penyelesaian yang riil.

"Kami selalu menekankan ke Presiden agar memberi instruksi tegas kepada Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM. Ya setidaknya beberapa kasus dahulu seperti peristiwa Wasior, Wamena yang juga sudah disebut-sebut dalam Universal Periodical Review Dewan HAM PBB Mei lalu. Tetapi langkah itu pun belum dilakukan," ujar Feri Kusuma.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Jokowi mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam hal penegakan HAM yang belum tuntas dilakukan pemerintah.

"Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan, termasuk di dalamnya pelanggaran HAM," kata Presiden Jokowi dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di Solo, Jawa Tengah, Minggu.(*)

Baca Artikel Asli