Komnas HAM Minta Publik Bersabar Soal Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK

Senin, 14 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta publik bersabar terkait proses penyelidikan dugaan pelanggaraan HAM pada asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oleh karenanya kami berharap semua pihak sabar dengan proses yang akan dijalankan oleh Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Senin (14/6).

Baca Juga

Komnas HAM Dinilai Berat Proses Pengaduan 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Anam menyebut, pihaknya sudah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap pimpinan KPK pada pekan ini. Sejumlah pihak lain pun, kata dia, juga turut dipanggil untuk memperdalam aduan dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Ia menegaskan, semakin banyak pihak yang memberikan informasi maka bakal menjadikan polemik ini semakin terang benderang.

"Semakin banyak pihak yang memberikan informasi, semakin konperhensif informasinya, semakin teruji informasinya, bagaimana prosesnya dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya secara terang benderang, semakin terbuka," ujarnya.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan surat balasan dari KPK saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan surat balasan dari KPK saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

"Dan ini menjadi pembelajaran kita semua. Kalau ada yang baik kita pakai kalau ada yang buruk kita tinggalkan. Karena ini perjalanan akan sangat panjang. Kita tidak mau misalnya ketegangan kebangsaan itu sendiri, bahkan kita ingin memiliki semangat yang sama soal kebangsaan," sambung Anam.

Anam pun menegaskan, Komnas HAM bakal menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Akan tetapi guna menentukan apakah aduan tersebut termasuk bentuk pelanggaran HAM, kata Anam, diperlukan rangkaian proses pendalaman.

"Apakah ini pelanggaran HAM ataukah tidak, ini sedang proses. Jadi kami panggil semua pihak, kami cek semua pihak, kami cek semua dokumen, kami uji dokumen dan kesaksian ini nantinya juga dengan ahli untuk melihat sebenarnya apakah ini jadi pelanggaran HAM atau tidak," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Eks Kader Demokrat Tegaskan Komnas HAM Blunder Panggilan Pimpinan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan