Komnas HAM Minta Publik Bersabar Soal Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK


Anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan ???????Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (9-6-2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta publik bersabar terkait proses penyelidikan dugaan pelanggaraan HAM pada asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oleh karenanya kami berharap semua pihak sabar dengan proses yang akan dijalankan oleh Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Senin (14/6).
Baca Juga
Komnas HAM Dinilai Berat Proses Pengaduan 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Anam menyebut, pihaknya sudah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap pimpinan KPK pada pekan ini. Sejumlah pihak lain pun, kata dia, juga turut dipanggil untuk memperdalam aduan dugaan pelanggaran HAM tersebut.
Ia menegaskan, semakin banyak pihak yang memberikan informasi maka bakal menjadikan polemik ini semakin terang benderang.
"Semakin banyak pihak yang memberikan informasi, semakin konperhensif informasinya, semakin teruji informasinya, bagaimana prosesnya dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya secara terang benderang, semakin terbuka," ujarnya.

"Dan ini menjadi pembelajaran kita semua. Kalau ada yang baik kita pakai kalau ada yang buruk kita tinggalkan. Karena ini perjalanan akan sangat panjang. Kita tidak mau misalnya ketegangan kebangsaan itu sendiri, bahkan kita ingin memiliki semangat yang sama soal kebangsaan," sambung Anam.
Anam pun menegaskan, Komnas HAM bakal menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Akan tetapi guna menentukan apakah aduan tersebut termasuk bentuk pelanggaran HAM, kata Anam, diperlukan rangkaian proses pendalaman.
"Apakah ini pelanggaran HAM ataukah tidak, ini sedang proses. Jadi kami panggil semua pihak, kami cek semua pihak, kami cek semua dokumen, kami uji dokumen dan kesaksian ini nantinya juga dengan ahli untuk melihat sebenarnya apakah ini jadi pelanggaran HAM atau tidak," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Eks Kader Demokrat Tegaskan Komnas HAM Blunder Panggilan Pimpinan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
