Komnas HAM Minta Publik Bersabar Soal Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Juni 2021
Komnas HAM Minta Publik Bersabar Soal Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK

Anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan ???????Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (9-6-2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta publik bersabar terkait proses penyelidikan dugaan pelanggaraan HAM pada asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oleh karenanya kami berharap semua pihak sabar dengan proses yang akan dijalankan oleh Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Senin (14/6).

Baca Juga

Komnas HAM Dinilai Berat Proses Pengaduan 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Anam menyebut, pihaknya sudah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap pimpinan KPK pada pekan ini. Sejumlah pihak lain pun, kata dia, juga turut dipanggil untuk memperdalam aduan dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Ia menegaskan, semakin banyak pihak yang memberikan informasi maka bakal menjadikan polemik ini semakin terang benderang.

"Semakin banyak pihak yang memberikan informasi, semakin konperhensif informasinya, semakin teruji informasinya, bagaimana prosesnya dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya secara terang benderang, semakin terbuka," ujarnya.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan surat balasan dari KPK saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan surat balasan dari KPK saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

"Dan ini menjadi pembelajaran kita semua. Kalau ada yang baik kita pakai kalau ada yang buruk kita tinggalkan. Karena ini perjalanan akan sangat panjang. Kita tidak mau misalnya ketegangan kebangsaan itu sendiri, bahkan kita ingin memiliki semangat yang sama soal kebangsaan," sambung Anam.

Anam pun menegaskan, Komnas HAM bakal menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Akan tetapi guna menentukan apakah aduan tersebut termasuk bentuk pelanggaran HAM, kata Anam, diperlukan rangkaian proses pendalaman.

"Apakah ini pelanggaran HAM ataukah tidak, ini sedang proses. Jadi kami panggil semua pihak, kami cek semua pihak, kami cek semua dokumen, kami uji dokumen dan kesaksian ini nantinya juga dengan ahli untuk melihat sebenarnya apakah ini jadi pelanggaran HAM atau tidak," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Eks Kader Demokrat Tegaskan Komnas HAM Blunder Panggilan Pimpinan KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Bagikan