Komisi VI DPR Ungkap Alasan Bentuk Panja Pangan ketimbang Minyak Goreng

Jumat, 25 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI lebih memilih membentuk panitia kerja atau panja komoditas pangan ketimbang minyak goreng (migor), dalam menyikapi persoalan kebutuhan pokok tersebut yang hingga kini belum terselesaikan.

Pimpinan Komisi VI DPR RI mengatakan, bagi para wakil rakyat yang bermitra dengan BUMN ini, persoalan minyak goreng bisa berdampak kepada komoditas pangan lainnya.

“Kita bentuk panja pangan karena yang kejadian di migor bisa kejadian di seluruh komoditas pangan. Lahirnya panja ini karena adanya polemik migor," kata Wakil Ketua Komisi VI Mohammad Hekal, Jumat (25/3).

Baca Juga:

Pemprov DKI Persilakan Puskesmas Beri Minyak Goreng Warga Divaksin Booster

Pernyataan Hekal sekaligus meluruskan kabar bahwa Komisi VI tidak membentuk panja dalam menyikapi kondisi publik yang tengah berjibaku mendapatkan migor murah.

"Kita gak ada panja migor, adanya panja pangan dan kebutuhan pokok,” tandas politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Fraksi PKS menyatakan akan mengusulkan penggunaan hak angket terkait kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng yang terjadi di masyarakat belakang ini.

Baca Juga:

Kemendag Larang DKI Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, PKS: Ini Keterlaluan

Pasalnya, kisruh minyak goreng telah membebani masyarakat dan bahkan terdapat masyarakat yang meninggal dunia karena antrean untuk mendapatkan minyak goreng.

Selain itu, PKS menemukan sejumlah indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam persoalan minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (Pon)

Baca Juga:

FX Rudy Buka Suara Terkait Pernyataan Megawati soal Antrean Minyak Goreng

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan