Pemprov DKI Persilakan Puskesmas Beri Minyak Goreng Warga Divaksin Booster

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Maret 2022
Pemprov DKI Persilakan Puskesmas Beri Minyak Goreng Warga Divaksin Booster

Vaksin COVID-19. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada cara unik yang dilakukan oleh Puskesmas Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dengan menghadiahi minyak goreng, bagi masyarakat yang divaksin dosis ketiga atau booster.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembagian minyak goreng ke warga yang ikuti vaksinasi booster bukan merupakan program pemerintah daerah secara keseluruhan dan tak menggunakan anggaran APBD.

Tapi, mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mempersilakah puskesmas atau lembaga di bawah Pemprov DKI memberikan minyak goreng pada warga terima vaksin booster.

Baca Juga:

Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster

"Silakan saja. Sebetulnya dari Pemprov tidak ada yang memberikan minyak goreng bila mengikuti vaksinasi booster," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).

Menurut Riza, hal ini adalah inisiatif dari penyelenggara vaksinasi booster untuk membantu mempercepat cakupan vaksinasi di ibu kota.

"Itu inisiatif dari tempat-tempat tertentu. Boleh saja dilakukan, cara menarik perhatian untuk berbondong-bondong. Prinsipnya masyarakat segera melakukan vaksin booster," paparnya.

Diketahui, Puskesmas Kecamatan Tebet menggelar layanan vaksinasi booster dan membagikan minyak goreng 1 liter tiap peserta vaksinasi. Dengan catatan, stok minyak goreng yang disediakan terbatas.

Vaksin booster berhadiah minyak goreng ini digelar di Masjdi Al-Ittihad pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 26 dan 27 Maret 2022, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:

PSI Minta Anies Kebut Vaksinasi Booster Jelang Mudik Lebaran

Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. Peserta vaksinansi COVID-19 wajib membawa foto kopi KTP (2 Lembar) dan membawa alat tulis sendiri. Peserta booster wajib menunjukkan bukti tiket booster dari aplikasi PeduliLindungi.

Kuota yang disediakan sebanyak 600 orang khusus peserta ber-KTP atau domisili Tebet dengan pendaftaran di tempat dan 400 orang ber-KTP domisili Tebet dan luar Tebet melalui aplikasi JAKI.

Berikut persyaratan untuk booster di lokasi ini adalah:

1. Lansia atau sudah berusia diatas 18 tahun

2. Sudah berjarak 3 bulan dari vaksinasi dosis 2

3. Sudah daftar dan memiliki tiket booster Dosis ketiga dari aplikasi PeduliLindungi

4. Jenis vaksin booster diberikan tergantung ketersediaan vaksin. (Asp)

Baca Juga:

Belum Vaksin Booster, Pemudik Wajib Bawa Hasil Tes Swab

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Minyak Goreng #Vaksinasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Lifestyle
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Secara umum, kalau makanan cukup bergizi maka sudah baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 triliun guna mendukung penyaluran beras dan minyak goreng
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies
Sebanyak 14.645 ekor hewan yang divaksin itu terdiri atas anjing 2.363 ekor, kucing 12.126 ekor, kera 104 ekor dan musang 52 ekor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Bagikan