Pemprov DKI Persilakan Puskesmas Beri Minyak Goreng Warga Divaksin Booster


Vaksin COVID-19. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ada cara unik yang dilakukan oleh Puskesmas Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dengan menghadiahi minyak goreng, bagi masyarakat yang divaksin dosis ketiga atau booster.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembagian minyak goreng ke warga yang ikuti vaksinasi booster bukan merupakan program pemerintah daerah secara keseluruhan dan tak menggunakan anggaran APBD.
Tapi, mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mempersilakah puskesmas atau lembaga di bawah Pemprov DKI memberikan minyak goreng pada warga terima vaksin booster.
Baca Juga:
Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster
"Silakan saja. Sebetulnya dari Pemprov tidak ada yang memberikan minyak goreng bila mengikuti vaksinasi booster," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).
Menurut Riza, hal ini adalah inisiatif dari penyelenggara vaksinasi booster untuk membantu mempercepat cakupan vaksinasi di ibu kota.
"Itu inisiatif dari tempat-tempat tertentu. Boleh saja dilakukan, cara menarik perhatian untuk berbondong-bondong. Prinsipnya masyarakat segera melakukan vaksin booster," paparnya.
Diketahui, Puskesmas Kecamatan Tebet menggelar layanan vaksinasi booster dan membagikan minyak goreng 1 liter tiap peserta vaksinasi. Dengan catatan, stok minyak goreng yang disediakan terbatas.
Vaksin booster berhadiah minyak goreng ini digelar di Masjdi Al-Ittihad pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 26 dan 27 Maret 2022, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga:
PSI Minta Anies Kebut Vaksinasi Booster Jelang Mudik Lebaran
Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. Peserta vaksinansi COVID-19 wajib membawa foto kopi KTP (2 Lembar) dan membawa alat tulis sendiri. Peserta booster wajib menunjukkan bukti tiket booster dari aplikasi PeduliLindungi.
Kuota yang disediakan sebanyak 600 orang khusus peserta ber-KTP atau domisili Tebet dengan pendaftaran di tempat dan 400 orang ber-KTP domisili Tebet dan luar Tebet melalui aplikasi JAKI.
Berikut persyaratan untuk booster di lokasi ini adalah:
1. Lansia atau sudah berusia diatas 18 tahun
2. Sudah berjarak 3 bulan dari vaksinasi dosis 2
3. Sudah daftar dan memiliki tiket booster Dosis ketiga dari aplikasi PeduliLindungi
4. Jenis vaksin booster diberikan tergantung ketersediaan vaksin. (Asp)
Baca Juga:
Belum Vaksin Booster, Pemudik Wajib Bawa Hasil Tes Swab
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
![[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat](https://img.merahputih.com/media/a1/94/ca/a194ca9b40f4787086da8d3b6dbeaf1d_182x135.jpg)
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
